Rabu, 23 Desember 2015

Nama: wibi prasetio
Nim: 1711143085
Kelas: HES 3c


PERLAKUAN KAUM VULNERABLE DI MATA HUKUM

      Di era modern seperti sekarang ini masih banyak hukum-hukum yang sepenuhnya dijalankan kebenarannya.salah satunya yaitu tentang ketidak adilan hukum terhadap kaum vulnerable.pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang orang vulnerable yang termarjinalkan oleh hukum. sebelumnya saya akan menjelaskan pengertian tentang kaum vulnerable, apa itu kaum vulnerable? kaum vulnerable ialah kaum atau kelompok yang rentang terhadap pelanggaran HAM.rentang akan hak dan kewajiban mereka dimasyarakat ,kaum yang diasingkan atau diduakan atau di palingkan karena keadaan ataupun menjadi kaum  minoritas dikalangan masyarakat.pengertian lainnya adalah golongan orang-orang tertentu yang sering juga banyak mengalami pertentangan baik dalam kehidupan sosial mereka maupun dari hak-haknya dan kewajibanya dalam pemerintahan. Dikarenakan keadaannya mereka akan mengalami diskriminasi, golongan vulnerable disini seperti contohnya adalah Ras, Gender, penghayat kepercayaan, orang yang terbatas fisiknya (orang yang mengalami kecacatan), dan orang Tionghowa yang dulu keberadaannya terdiskriminasi.
       pada kesempatan kali ini saya dapat sebuah pengalaman yang menarik yaitu saya pernah bertanya kepada salah satu korban ketidak keseimbangan hukum terhadap dirinya (salah satu kaum vulnerable) yaitu seorang waria.dan analisis mengenai persoalan ini saya akan memaparkan apa yang saya peroleh tentang wawancara ini. sebelumnya saya akan menjelaskan pengertian tentang apa itu waria : waria adalah singakatan dari kata wanita -pria dikatakan seperti ini karena biasanya tingkah laku seorang pria yang menyerupai wanita baik itu dari cara berpakain cara berbicara cara bertingkah dan sebagainya . kalau dikalangan kita sering mendengarnya dengan sebutan banci. ketika kita mendengar kalimat ini tentu tidak asing pada telinga kita karena kita sering mendengar bahkan sering berjumpa atau ketemu dengan seorang banci atau waria baik itu disengaja maupun tidak disengaja, dan juga kaum ini sering kali menjadi bahan bicaraan masyarakat itu disebabkan karena keanehan tingkah laku pada dirinya yang dinilai oleh masyarakat sebagai hal yang tidak wajar karena seakan-akan merubah kodratnya dari seorang pria menjadi seorang wanita.
      kadang masyarakat mengira bahwa kemauan mereka menjadi seorang banci itu sebagai kemauan yang mutlak akan tetapi perlu kita ketahui bahwa kemauan mereka menjadi seorang waria atau banci itu karena bisa jadi ada beberapa faktor diantaranya adalah mungkin karena tuntutan ekonomi, terpengaruhnya dari golongan atau pergaulannya, mungkin juga adanya pengaruh hormon didalamnya sehingga memicu perubahan pertumbuhannya seperti sifat yang kecewean dan lain sebagainya.
        pada hari kemarin saya mewancarai seorang waria yang bernama tante meti (ujar namanya) beliau pernah mendapatkan perilaku yang kurang baik atau kurang mengenakan ketika tante meti  ingin membuat kartu jaminan kesehatan beliau di tolak oleh petugas dan ketika itu petuigas tersebut bilang kepada tante meti bahwa kartu jaminan kesehatan hanya boleh dimilki atau boleh diterima oleh orang yang jelas statusnya yaitu jenis kelamin laki-laki atau perempuan bukan untuk seorang waria. dan setelah  itu tante meti pun tidak pernah lagi datang ke tempat atau kantor tersebut dan sampai sekarangpun tante meti masih belum mendapatkan kartu tersebut.
         dan beliau juga pernah bilang lagi ada pengalam ketika beliau mencoba melamar kerja untuk menjadi guru les bahasa inggris pada suatu tempat , ketika itu beliau ditolak di tempat tersebut dikarenakan yang diperbolehkan untuk mengajar les ditempat tersebut adalah seorang guru laki-laki atau perempuan yang pendidikannya minimal tamatan SMA ,padahal beliau juga bilang bahwa beliau juga lulusan SMA akan tetapi yang menjadi persoalan yaitu lagi-lagi adalah tentang setatus,karena mengakui bahwa beliau adalah seoramg waria, dan pada saat itulah beliau berkeyakinan bahwa dia tidak bisa menjadi seorang guru pendidik seperti guru pada umumnya karena beliau sadar bahwa dia adalah seorang waria , dan akhirnya beliau memutuskan untuk merintis usaha sendiri dengan berjualanj perabotan rumah tangga di pasar , hingga terkadang di tempat -tempat apabila ada suatu acara seperti pasar malam dan sebagainya.
         kesimpulannya adalah disistim perkembangannya hukum ,modern seperti sekarang ini masih banyak terjadi persoalan pengasingan hukum terhadap kaum vulnerable. karena mereka mengaku banyak sekali ketidak adilan dan kurangnya perhatian tentang hukum terhadap kaum seperti mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar